Direktori anggota

books-1617327_1920

Anggota
muda

Status keanggotaan yang diberikan kepada mahasiswa yang secara aktif masih menempuh pendidikan formal perguruan tinggi Negeri/Swasta jurusan desain interior atau arsitektur.

Anggota
profesional

Perorangan yang berijazah pendidikan formal Desain Interior atau Arsitektural tingkat Strata Satu (S-1) atau tingkat Diploma Tiga (D.III) resmi dan diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia. Secara Aktif bekerja khusus dalam pelayanan jasa konstruksi perencanaan desain Interior dengan sedikitnya 2 (dua) tahun pengalaman kerja profesi untuk S-1 dan 3 (tiga) tahun untuk D.III.

Anggota
afiliasi

Status keanggotaan yang diberikan pada perorangan yang bergerak dalam bidang keahlian yang menunjang dan mempunyai manfaat bagi profesi Desain Interior, yang berminat untuk menjadi anggota Perhimpunan, namun belum memenuhi persyaratan Anggota Profesional.