Persyaratan anggota associate

books-1617327_1920-oq2se0kob1orxo4c885jbonb5a5qsghnanskiplk0w

PERSYARATAN UMUM:

  • Warna Negara Indonesia atau Warga Negara Asing yang mempunyai Surat Keterangan Ijin Kerja di Indonesia.
  • Calon anggota harus mengajukan permohonan menjadi anggota kepada pengurus daerah, apabila daerah tempat domisili belum ada pengurus daerah, maka dapat mengajukannya melalui pengurus daerah terdekat.
  • Keputusan penerimaan Anggota Perkumpulan dikeluarkan oleh pengurus pusat atas rekomendasi dari pengurus daerah paling lambat 14 (empat belas) hari setelah surat permohonan diterima secara lengkap.
  • Dewan Majelis akan mengeluarkan persetujuan bagi pemohon yang memerlukan pertimbangan khusus atas permintaan pengurus pusat sebagai pihak yang melakukan pengesahan.
  • Sebagai identitas keanggotaan kepada setiap anggota akan diberikan Kartu Tanda Anggota Perkumpulan yang dikeluarkan oleh pengurus pusat perkumpulan.

PERSYARATAN KHUSUS:

  • Persyaratan sama dengan Anggota Profesional dengan masa kerja kurang dari yang telah ditetapkan.
  • Untuk dapat meningkatkan status menjadi Anggota Profesional yang bersangkutan harus mengajukan diri berikut peryaratan yang diminta, yaitu :
    1. Bagi anggota Associate Sarjana Strata 1 (S1) Desain Interior yang belum ada pengalaman Kerja Profesi harus ditambah 2 (dua) tahun pengalaman Kerja Profesi Interior.
    2. Bagi anggota Associate Diploma D3 Desain Interior yang belum ada pengalaman Kerja Profesi harus ditambah pendidikan Sarjana Strata 1 (S1) dan ditambah 2 (dua) tahun pengalaman Kerja Profesi Interior.
    3. Bagi anggota Associate Sarjana Arsitektur Strata 1 (S1) yang belum ada pengalaman Kerja Profesi Interior harus ditambah 4 (empat) tahun pengalaman Kerja Profesi Interior.
INFORMASI BIAYA
Untuk informasi biaya silakan hubungi kami.

Pembayaran dapat ditransfer melalui:
Rekening Bank Mandiri cab. JDC a.n Himpunan Disainer Interior Indonesia (no. Rek. 1170001116557), bukti pembayaran dilampirkan dalam berkas pengajuan anggota baru)